SBU (Sertifikat Badan Usaha) adalah dokumen sertifikat yang menjadi tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sektor konstruksi, pengadaan barang, atau jasa. SBU menjadikan bukti bahwa perusahaan tersebut memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan. Sertifikat Badan Usaha (SBU) mempunyai banyak sekali keuntungan dalam bidang konstruksi salah satunya bisa ikut serta dalam lelang atau tender.
Perusahaan yang memiliki SBU lebih mudah untuk membangun hubungan dengan pihak lain yang juga memenuhi standar yang sama. Hal ini membuka peluang untuk menjalin kemitraan dan kolaborasi bisnis dengan perusahaan atau organisasi lain, memperluas jaringan dan peluang usaha. Sertifikasi badan usaha juga mendorong perusahaan untuk memiliki struktur organisasi dan sistem manajemen yang lebih baik.
Dengan adanya sertifikat badan usaha ini dapat menjadi penunjang usaha anda, meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis anda, karena sertifikat ini menunjukkan bahwa perusahaan anda telah lulus evaluasi kompetensi oleh lembaga pemerintah. SBU juga dapat membuka peluang untuk memperluas bisnis anda, perusahaan anda bisa lebih mudah mendapatkan proyek-proyek besar dari pemerintah maupun swasta, terutama yang melibatkan anggaran besar, karena banyak perusahaan besar yang mensyaratkan mitra atau kontraktor yang memiliki SBU.
Kenapa Memilih Kami
- Personel Konsultan yang Kompeten di Bidangnya
- Mengedepankan kualitas dalam Melakukan Pekerjaan
- Fokus kepada Perbaikan Berkesinambungan
- Proses dan Biaya Konsultansi yang Efisien
- Mengedepankan Teknologi dalam Penerapannya
Hubungi Kami
Dengan dibantu team ahli kami yang sudah berpengalaman di bidang Kami siap membantu Anda dalam pembuatan sertifikat SBU dengan cepat, tepat, dan akurat. Untuk konsultasi lebih lanjut, anda dapat menghubungi CUB (Central Urban Bernito) dengan klik ikon whatsapp di bawah ini.