Badan usaha adalah organisasi yang di bentuk secara hukum dan memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan serta memberikan layanan kepada masyarakat. Legalitas usaha ini melakukan kegiatan usaha yang bisa mencangkup aktivitas perdagangan produk atau jasa. Terbagi menjadi 3, yaitu badan usaha berdasarkan kepemilikan modal (BUMN,BUMD, BUMS, dan badan usaha campuran), berdasarkan wilayah negara (Dalam negeri dan Luar negeri), dan berdasarkan kegiatannya (Ekstraktif, Agraris, Industri, dan Jasa).
Di Indonesia ada beberapa jenis yang terbentuk, yang sering kita dengar yaitu PT,CV, Firma, Yayasan, dan lain-lain. Dalam pembentukan legalitas ini sudah pasti mempunyai persyaratan serta alur yang berbeda-beda juga.
Pendirian badan usaha juga banyak sekali manfaatnya seperti :
- Legalitas Usaha
Memiliki legalitas yang sah secara hukum memberikan perlindungan hukum dan menghindari masalah hukum terkait operasional usaha. - Pengelolaan yang Lebih Terstruktur
Pendirian ini memungkinkan pemisahan antara pengelola dan pemilik, memudahkan manajemen dan pengaturan operasional. - Akses ke Pembiayaan
Badan usaha yang terdaftar lebih mudah mengakses modal atau pembiayaan dari bank, investor, atau lembaga keuangan lainnya. - Perlindungan Aset Pribadi
Dalam jenis legalitas usaha seperti PT, aset pribadi pemilik terlindungi dari tanggung jawab perusahaan, yang hanya terbatas pada modal yang disetor. - Kesempatan untuk Berkembang
Dengan legalitas yang formal, peluang untuk memperluas usaha dan berkolaborasi dengan pihak lain, baik domestik maupun internasional, menjadi lebih besar. - Kepercayaan dari Konsumen
Usaha yang memiliki badan hukum lebih dipercaya oleh konsumen dan mitra bisnis, karena menunjukkan komitmen dan profesionalisme. - Kepatuhan pada Pajak dan Regulasi
Pendirian legalitas ini memastikan kepatuhan pada kewajiban pajak dan regulasi pemerintah, yang dapat menghindarkan dari masalah hukum di masa depan.
CUB (Central Urban Bernito) hadir untuk memudahkan anda untuk mendirikan badan usaha di Indonesia. Kami siap membantu anda melalui setiap langkah proses legalitas usaha ini, mulai dari konsultasi hukum hingga pengurusan sertifikasi lainnya, sehingga anda dapat fokus pada pengembangan bisnis anda tanpa khawatir dengan birokrasi. Dengan pengalaman dan tim ahli di bidangnya, kami siap mendampingi anda untuk memastikan bisnis anda berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Konsultasikan sekarang dan pastinya gratis hanya di Central Urban Bernito!