Sertifikasi Standar Usaha

Sertifikasi standar usaha adalah proses pemberian pengakuan atau sertifikat yang diberikan kepada suatu perusahaan yang telah memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan oleh lembaga pengatur atau badan standarisasi yang berwenang. Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk, layanan, atau sistem yang diterapkan dalam usaha tersebut telah sesuai dengan standar yang berlaku dalam bidangnya, baik di tingkat nasional maupun internasional. Sertifikat ini memiliki fungsi, di antaranya :


1. Menilai apakah pelaku usaha telah memenuhi standar yang di tetapkan
2. Membuktikan legalitas pelaku usaha dalam melakukan kegiatan usaha
3. Sebagai jaminan keberlangsungan usaha
4. Mempermudah dan mempercepat proses legalitas pelaku usaha

Sertifikasi ini terbagi berdasarkan risiko dan macam-macam jenis usaha yang di butukan, seperti sertifikasi standard risiko rendah, risiko menengah, risiko menengah tinggi, dan risiko tinggi.
Untuk kegiatan usaha dengan tingkat risiko menengah rendah dan menengah tinggi cenderung kepada usaha Non-UMK.

Tingkatkan reputasi dan daya saing bisnis anda dengan mendapatkan sertifikasi yang diakui secara internasional. Sertifikasi ini tidak hanya menjamin kualitas produk dan layanan anda, tetapi juga membangun kepercayaan customer dan mitra bisnis anda. Dengan sertifikasi standar usaha ini membantu anda untuk menarik lebih banyak peluang dan meningkatkan profitabilitas.

Kenapa Memilih Kami 

  • Personel Konsultan yang Kompeten di Bidangnya
  • Mengedepankan kualitas dalam Melakukan Pekerjaan
  • Fokus kepada Perbaikan Berkesinambungan
  • Proses dan Biaya Konsultansi yang Efisien
  • Mengedepankan Teknologi dalam Penerapannya

Hubungi Kami

Dengan dibantu team ahli kami yang sudah berpengalaman di bidang Kami siap membantu Anda dalam proses sertifikasi standar usaha dengan cepat, tepat, dan akurat. Anda bisa menghubungi team kami untuk informasi lebih lanjut di 082321762566 atau bisa langsung klik ikon whatsapp di bawah ini.